NPM TV– Publik dikejutkan setelah Polda Metro Jaya menangkap seseorang pria muda berinisial WFT yang diduga mengatasnamakan di balik nama samaran Bjorka. Sosok yang misterius yang selama ini dikenal karena membocorkan data penting dan diduga aktif di ranah gelap internet. Ini dia fakta-fakta sosok “Hacker Bjorka”.
Main Dark Web Sejak 2020
WFT yang mengaku sebagai hacker ‘Bjorka’ dan meretas 4,9 juta data nasabah bank itu sudah mengarungi dark web sejak tahun 2020.
“Pelaku kita ini bermain di dark web tersebut, di mana di dark web tersebut yang bersangkutan sudah mulai mengeksplore sejak tahun 2020,” kata Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, Kamis (2/10/2025).
Gonta-ganti Username
Fian mengungkapkan, WFT beberapa kali mengubah username miliknya dari Bjorka, menjadi SkyWave, Shint Hunter hingga terakhir Opposite6890 pada Agustus 2025. Dia melakukan itu untuk mengelabui aparat.
“Jadi tujuan pelaku melakukan perubahan nama ini adalah untuk menyamarkan dirinya, untuk menyamarkan dirinya dengan membuat menggunakan berbagai macam, tentunya email atau nomor telepon atau apapun itu sehingga yang bersangkutan sangat susah untuk dilacak oleh aparat penegak hukum,” terangnya.
Berawal dari Laporan Bank
WFT ditangkap pada Selasa (23/9) lalu di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa. Pengungkapan bermula dari laporan salah satu bank terkait akses ilegal. Pelaku yang menggunakan akun X @bjorkanesiaa mengklaim telah meretas 4,9 juta akun nasabah bank itu.
WFT kini dijerat Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman pidananya maksimal 12 tahun bui.
Transaksi Pakai Kripto
Menurut Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, WFT diduga bertransaksi data ilegal di dark web. WFT diduga menjual dan bertransaksi dengan mata uang kripto.
Fian menyebut WFT mengklaim mendapatkan data institusi luar negeri ataupun dalam negeri, perusahaan kesehatan hingga perusahaan swasta untuk diperjualbelikan.
“Berapa uang yang didapatkan ini juga kita belum bisa mendapatkan fakta secara jelas. Tapi pengakuannya sekali dia menjual data itu kurang lebih nilainya puluhan juta. Jadi tergantung orang-orang yang membeli data yang dia jual, melalui dark forum. Pada saat diperjualbelikan pelaku menerima pembayaran dengan menggunakan crypto currency,” ungkapnya.
WFT Adalah Sosok di Balik Bjorka
Penangkapan ini membuka babak baru dalam dunia kejahatan siber sekaligus menunjukkan betapa rentannya data pribadi di era digital. WFT adalah pria berusia 22 tahun berasal dari Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam konferensi pers, polisi menyebutkan bahwa akun X @bjorka dan @Bjorkanesia dikendalikan oleh WFT sejak 2020 tanpa ada pihak lain yang secara terbuka mengklaim nama ini. Namun, polisi sampai sekarang masih mendalami apakah WFT ini benar-benar identik dengan sosok Bjorka atau mengatasnamakan Bjorka yang selama ini dikenal sebagai buronan digital dalam kasus kebocoran data.
WFT Tak Tempuh Pendidikan Formal
Menurut Wakil Direktur Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Vian Yunianto WFT bukan lulusan lembaga pendidikan formal di bidang IT. Bahkan WFT disebut tidak menyelesaikan pendidikan tingkat SMA.
Ia disebut mempelajari keterampilan teknologinya secara otot tidak melalui komunitas daring dan juga forum teknologi online. Polisi juga mengungkap bahwa motif ekonomis menjadi salah satu pendorong utama tindakan si WFT.
Uang Hasil Kejahatan Siber Digunakan untuk Kebutuhan Sehari-hari
Hasil kejahatan siber diduga ia gunakan untuk kebutuhan pribadi dan juga membantu keluarganya mengingat WFT berasal dari latar belakang ekonomi lemah.
Retas Data Bank Swasta Pada 2023
Kasus ini bermula dari laporan sebuah bank swasta atas peretasan pada 2023. Bank ini menyatakan ada akun bernama Bjorka yang memposting tampilan data nasabah dan mengklaim telah meretas hampir lima juta database nasabah bank.
Setelah unggahan tersebut WFT sempat mengeluarkan ancaman kalau ia juga akan membagikan data tersebut. kalau tidak ada tanggapan. Tapi polisi menyebut upaya pemerasan itu belum terealisasi karena pihak bank tidak memberikan respons.
Pada Maret 2023, Bjorka mengklaim memiliki 19,5 juta data dari BPJS Ketenagakerjaan yang dijual seharga USD10 ribu atau sekitar Rp153 juta di forum BreachForums. Tidak hanya itu, akun Bjorka bahkan merilis 100 ribu sampel data yang bisa diunduh secara gratis sebagai bukti.
Transaksi Menggunakan Mata Uang Kripto
WFT diduga menjual data ilegal di forum-forum gelap atau dark forums dan menggunakan mata uang kripto sebagai alat pembayaran.
WFT juga beberapa kali mengganti username alias dari Bjorka menjadi ‘Skywave’ kemudian ganti lagi ke ‘Shanny Hunter’ sampai ‘opposite6890’ demi mengaburkan jejak dan menghindari pelacakan dari pihak polisi.
Dalam penangkapan, polisi mengamankan sejumlah bukti digital berupa komputer, ponsel, jejak akun nasabah, serta tampilan data yang memposting sebagai bukti akses ilegal dan manipulasi data.
Kini, WFT dijerat pasal mengenai Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.(*)