NPM TV, Minsel – Bawaslu Minsel mendapatkan supervisi dari Kordiv P2H Bawaslu Sulut Steven Linu,Senin ( 02/10/2024).
Pada kunjungan ini, Steven Linu menguraikan beberapa hal dalam rangka penguatan kelembagaan termasuk mengingatkan fungsi pengawasan.
Awalnya dia menjabarkan sistem managerial terkait pengendalian SDM sebagaimana diatur dalam Perbawaslu 3 tahun 2022 tentang pola hubungan.
Setelah itu Linu menjabarkan bagaimana teknik pembuatan laporan hasil pengawasan (LHP) sebagaimana penjabaran dalam Perbawaslu 5 tahun 2022.
Menurut dia, LHP penting bagi pengawas pemilu, sebab sumber utama bawaslu menetapkan titik awal adanya dugaan pelanggaran.
Setelah itu mantan tenaga ahli Bawaslu Sulut ini menguraikan terkait mekanisme penanganan pelanggaran dan mengingatkan jajaran Bawaslu Minsel untuk melakukan mitigasi terkait potensi kerawanan pada tahapan kampanye sehubungan PIC atau penanggung jawab pengawasan tahapan kampanye adalah divisi penanganan pelanggaran.
Dia juga mengingatkan pentingnya Bawaslu dalam pengelolaan kehumasan, sebab hal ini adalah bagian dari strategi kelembagaan dalam upaya sosialisasi dan pencegahan.
Pada kesempatan itu Linu mengharapkan supaya Bawaslu Minsel dan jajarannya konsisten dalam menjalankan marwah bawaslu dan integritas kelembagaan.
Sebagaimana diketahui 3 personel Bawaslu Minsel yakni Eva Keintje (ketua) Franny Sengkey dan Irwandi Laode serta Korsek Wenfry Tumbuan dan Bendahara Hetly serta semua jajaran staf Bawaslu Minsel didampingi sejumlah Panwascam ikut bersama mendengarkan arahan pada kunjungan Steven Linu yang saat itu ikut didampingi Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas. (Tevro)










