MINUT NPM TV – Bupati Minahasa Utara Dr (Cand) Joune James Esau Ganda,SE.,MAP.,MM.,M.Si secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 Kabupaten Minahasa Utara.

Kegiatan yang berlangsung pada Tanggal 19 sampai 20 Maret 2025 yang diikuti kepala perangkat daerah serta perencana dari masing-masing instansi.

Dalam sambutannya, Bupati Minahasa Utara menekankan pentingnya penyusunan laporan yang akurat, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. “LPPD dan LKPJ merupakan dokumen strategis yang mencerminkan kinerja pemerintahan daerah dalam satu tahun terakhir. Oleh karena itu, proses penyusunannya harus dilakukan secara sistematis dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Bupati JG

Sementara Tim penyusun laporan ini diketuai oleh Sekretaris Daerah Minahasa Utara Ir Novly G Wowiling, MSi dengan pelaksana kegiatan Kepala Bagian Pemerintahan. Bimtek ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, yaitu Sekretaris Daerah Minahasa Utara, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi, Inspektorat, Kepala Bappeda, serta Kepala Bagian Pemerintahan.

Sekretaris Daerah Minahasa Utara Ir.Novly Wowiling M.Si dalam paparannya menyampaikan bahwa penyusunan LPPD dan LKPJ harus mengacu pada indikator kinerja yang terukur serta mencerminkan pencapaian visi dan misi daerah.
“Melalui Bimtek ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memahami secara komprehensif tahapan dan mekanisme penyusunan laporan, sehingga menghasilkan dokumen yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” Terang Wowiling Pada Rabu ( 19/3/2025).
Ia Menambahkan Dengan adanya Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik serta memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam menyusun laporan yang berbasis data dan fakta. ( TEVRI)















