NPMTV — Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan lima bank badan usaha milik negara (BUMN) penampung dana rekening pemerintah sebesar Rp 200 triliun. Anggota dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) itu adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Di Mandiri itu kita taruh Rp 55 triliun, BRI Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, BNI Rp 55 triliun, BSI Rp 10 triliun. Itu jadi dananya akan kita kirim, sudah saya setujui tadi pagi, sebentar lagi dikirim,” kata Purbaya saat konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat, 12 September 2025.
Menkeu yakin uang akan digunakan bank untuk menyalurkan kredit. Jika dibiarkan mengendap, bank bakal merugi karena perbankan menanggung beban bunga dari rekening pemerintah. Sedangkan di satu sisi, pemerintah sudah mewanti-wanti bank tidak membeli Surat Berharga Negara (SBN) dan menyarankan BI untuk tak menyerap kembali dana tersebut.